(Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan ke Masyarakat) hadir sebagai solusi nyata untuk mengatasi kendala geografis dan mobilitas. Program ini membawa layanan adminduk langsung ke tingkat desa, memastikan setiap warga mendapatkan dokumen identitas dengan mudah, cepat, dan inklusif.
Latar belakang Inovasi Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang bersifat pasif atau terpusat di kantor dinas seringkali membebani masyarakat, khususnya di wilayah dengan jangkauan geografis yang luas. Banyak warga di pelosok desa menghadapi kendala biaya transportasi dan keterbatasan waktu akibat pekerjaan. Selain itu, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat kurang mampu, sangat kesulitan mengakses layanan secara mandiri. Akibatnya, angka kepemilikan dokumen penting seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran belum mencapai target maksimal.
Penjaringan Ide proses penjaringan ide dilakukan melalui serangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan evaluasi lapangan. Masukan serta aspirasi utama banyak digali melalui musyawarah dengan pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan keluhan langsung yang disampaikan di loket pelayanan. Ide utama yang diserap adalah perlunya memangkas jarak dan mempermudah alur birokrasi agar pemerintah bisa hadir secara langsung di tengah-tengah masyarakat.
Pemilihan Ide dari berbagai alternatif solusi yang diusulkan—seperti penambahan jam operasional dan pembukaan cabang pembantu—inovasi jemput bola (jempol) dinilai sebagai opsi yang paling strategis dan tepat sasaran. Dipilihlah program PELANDUK MAS, di mana petugas mendatangi langsung pusat kegiatan warga di balai desa atau komunitas tertentu. Ide ini dipilih karena bersifat inklusif, dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, serta memanfaatkan teknologi mobile dan jaringan yang ada.
Manfaat Inovasi Program jempol PELANDUK MAS memberikan manfaat langsung yang dirasakan oleh masyarakat, di antaranya:
Dampak Inovasi secara makro, inovasi ini menciptakan dampak yang signifikan terhadap tatanan birokrasi dan kesejahteraan warga: