#Berita - Umum
Senin, 26 Oktober 2025 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuwangi menghimbau kepada warga masyarakat Banyuwangi yang sudah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk segera melakukan perekaman KTP-el. Perekaman KTP-el dapat dilakukan di kecamatan sesuai dengan domisili masing-masing.
Disdukcapil Banyuwangi mengingatkan bahwa memiliki KTP-el sangat penting karena beberapa alasan, antara lain:
Warga Banyuwangi yang belum melakukan perekaman KTP-el diharapkan untuk segera datang ke kecamatan sesuai dengan domisili masing-masing untuk melakukan perekaman. Dengan memiliki KTP-el, warga dapat menikmati berbagai kemudahan dalam mengakses layanan publik dan menjadi bagian dari masyarakat yang tertib administrasi kependudukan.
#pesonasambimulyo.com #pesonasambimulyo #pemdessambimulyo
Bagikan berita :